BNPT
bnpt.go.id
Jakarta – Terorisme sebagai bentuk kejahatan luar biasa yang mempengaruhi banyak aspek dalam kehidupan masyarakat. Penanggulangan terorisme yang ideal mampu memahami akar masalah dengan melibatkan seluruh aspek. Dalam hal ini, tidak hanya pelaku saja namun juga penyintas(korban) terorisme perlu dipertimbangkan. Menyadari hal tersebut, Direktorat Deradikalisasi BNPT menyelenggarakan kegiatan Silahturahmi Kebangsaan NKRI.
Diselenggarakan di Hotel Borobudur pada tanggal 26-28 Februari 2018, kegiatan ini mengundang ratusan peserta. Komposisi peserta tersebut terdiri dari mantan narapidana terorisme, penyintas, pimpinan redaksi, perwakilan Kementerian/Lembaga, serta pendamping. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat-pejabat BNPT yaitu Sekretaris Utama BNPT, Deputi bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Perwakilan Deputi Bidang Kerja Sama Internasional, Inspektur BNPT, Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Humas dan Kepala Biro Umum BNPT, dan lainnya. Kegiatan silahturahmi ini sebagai bentuk inovasi program deradikalisasi yang menginisiasi pertemuan antara penyintas, mantan narapidana terorisme serta pemimpin redaksi.
Sebelum acara dimulai, selaku Ketua Panitia, Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, M.A. memberikan laporan kegiatan. Dalam laporannya ia berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, khususnya kepada pihak yang terlibat dalam dampak aksi terorisme. “Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pemenuhan hak-hak dan kebutuhan bagi mantan narapidana teroris dan penyintas di kesempatan ini,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi dengan pidato Sekretaris Utama BNPT, Mayjen TNI R. Gautama Wiranegara, S.E.. Dalam pidatonya ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang hadir, yang sekaligus menunjukkan sikap sinergi dari berbagai elemen demi mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan tentram. Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah opini dan sarana yang produktif untuk pemerintah, menimbang banyaknya Kementerian/Lembaga yang turut hadir mengisi acara.
“Dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2010, BNPT sebagai lembaga pemerintah bertugas untuk berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait dan elemen masyarakat dalam melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme, acara ini adalah salah satu upaya koordinasi yang dimaksud. Masukan dari para peserta menuntut kerja sama lintas sektoral di berbagai bidang, di sini kami memfasilitasi mantan narapidana terorisme dan penyintas agar dapat didengar pendapatnya, sesuai dengan Nawacita Presiden,” ujar Sestama BNPT.
Kegiatan yang akan diselenggarakan selama 3 hari ini melibatkan 3 linier utama yaitu mantan narapidana terorisme, penyintas, dan media untuk memberikan saran kepada pemerintah. Untuk mengupayakan silahturahmi yang diharapkan dapat menebar semangat perdamaian, metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi dialog, diskusi kelompok hingga pemutaran film Wawasan Keagamaan. Tidak hanya itu, para pesera juga akan menerima pencerahan dari beberapa narasumber dari beberapa Menteri, Tokoh agama, serta Tokoh media pertelevisian.
Terselenggaranya kegiatan ini diharapkan ialah dapat
terciptanya keselarasan antara penyintas dan mantan narapidana terorisme yang
dapat menghilangkan rasa dendam dan trauma demi terjalinnya hubungan baik.
Pelibatan beberapa pemimpin redaksi media juga diharapkan dapat mensinergikan
pemberitaan yang berimbang, akurat, dan terpercaya sekaligus sebagai sarana
penyebar perdamaian dan kontra narasi bagi masyarakat.