BNPT
bnpt.go.id
Jakarta – Potensi radikalisme pada masyarakat Indonesia semakin mengkhawatirkan, sehingga diperlukan sinergitas antar Kementerian/Lembaga dalam menangkal hal tersebut. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Senin (27/11/2017) pagi, mengadakan Seminar dengan tema “Hasil Survei Nasional Daya Tangkal Masyarakat Terhadap Radikalisme di 32 Provinsi di Indonesia 2017” sebagai salah satu upaya BNPT dalam menggiatkan sinergitas antar Kementerian/Lembaga. Kegiatan seminar secara resmi dibuka oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, M.H. di Hotel Milenium, Jakarta Pusat,.
Dalam sambutannya, Kepala BNPT mengingatkan bahwa dalam menangulangi terorisme tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu kerja sama berbagai pihak untuk kepentingan nasional. “BNPT tidak mungkin bergerak sendirian, banyak yang harus diurai, dibenahi, dan dievaluasi. Melalui institusi Kementerian/Lembaga, isu terorisme penting untuk dibahas dan dipecahkan bersama,” kata Kepala BNPT dalam sambutannya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang realible (dapat diandalkan) untuk menjadi rekomendasi dan rujukan dalam penyusun kebijakan dan strategi pencegahan terorisme bagi BNPT, Kementerian/Lembaga dan stakeholders terkait.
Suhardi Alius juga berpesan bahwa dalam melaksanakan program ini harus dilakukan secara serius guna mencapai hasil yang memuaskan. “Program-program yang telah dilaksanakan oleh BNPT mudah-mudahan bisa menjadi bentuk konkrit akan daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme. Program Survei Nasional Daya Tangkal Masyarakat Terhadap Radikalisme di 32 Provinsi di Indonesia jangan dikerjakan dengan biasa-biasa saja karena hasilnya juga akan biasa. Harus dilakukan dengan semangat luar biasa agar hasilnya bisa luar biasa dan memuaskan,” tegas Suhardi.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga mengatakan kepada peserta yang hadir bahwa hasil seminar harus dievaluasi dan ditabulasi. “BNPT akan membuat program khusus terkait hasil seminar ini, sebelumnya perlu dilakukan evaluasi, tabulasi, dan pengelompokan tugas dari Kementerian/Lembaga apa saja, nanti akan diresmikan dan akan di laporkan ke Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk kemudian dilaporkan ke Presiden,” tutup Kepala BNPT.
Kepala BNPT lantas menutup sambutannya dengan menyatakan bahwa peran kementerian sangat penting dan berpengaruh khususnya untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, karena potensi radikal paling banyak muncul pada dunia pendidikan dan agama.
Selanjutnya, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan,
dan Deradikalisasi, BNPT Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir menyampaikan bahwa tanpa
sinergitas, aparatur pemerintahan tak akan saling bekerja sama dengan baik pada
tingkat pusat maupun daerah.
“Perlu bersinergi bersama sesuai dengan kinerja masing-masing dalam memberikan
gambaran kebijakan strategis untuk melakukan pencegahan terorisme dan
radikalisme di Indonesia,” ungkap Abdul Rahman Kadir.
Pada kegiatan ini, dihadiri juga oleh Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Irjen Pol. Arief Dharmawan, Direktur Pencegahan Brigjen Pol. Ir. Hamli, M.E., Direktur Perangkat Hukum Internasional Brigjen (Mar) TNI Yuniar Ludfi, Tim Ahli Prof. Drs. Nassaruddin Umar, M.A., Sholehuddin, M.Pd. dan kementerian/ lembaga terkait.