free page hit counter
Blogging Should Be Fun !

Stop Hate Speech, Sebarkan Perdamaian

Ketika sedang kesal, terkadang kita meluapkan emosi di media sosial. Sampai terkadang tidak sadar melontarkan kata-kata yang tidak semestinya diungkapkan. Dalam penggunaan media sosial pun terkadang kita lupa bahwa apa yang kita posting dan share bisa dilihat kapanpun, dimanapun dan oleh siapapun.

Selain sebagai medium bertukar interaksi, media sosialpun seringkali dijadikan tempat saling kritik tanpa mesti bertatap muka. Bahkan tidak jarang, pengguna media sosial tidak mengenal target yang dijadikan kritik. Semisal, penilaian sepihak dari hal yang sedang viral dan dianggap tidak sesuai, maka akan dengan cepat diserang komentar oleh warganet. Komentar yang dengan jelas menyatakan kebencian tidak segan lagi dilayangkan. 

Dalam praktiknya, di negara Indonesia, tren kata hate speech sendiri mulai dikenal ketika berlangsungnya Pilkada di tahun 2017 silam yang cenderung menjadikan media sosial sebagai alat untuk melontarkan ujuran kebencian, terutama isu SARA. Sejak saat itulah, masyarakat Indonesia sering menggunakan kata hate speech untuk suatu ungkapan negatif yang ditujukan bagi orang lain.

Dilansir dari remotivi.or.id, ujaran kebencian (hate speech) didefinisikan sebagai ujaran, tulisan, tindakan, atau pertunjukan yang  ditujukan untuk menghasut kekerasan atau prasangka terhadap seseorang atas dasar karakteristik kelompok tertentu yang dianggap ia wakili, seperti kelompok ras, etnis, gender, orientasi seksual, agama, dan lain-lain. Diterjemahkan dari Cambridge Dictionary, ujaran kebencian merupakan ujaran publik yang mengekspresikan kebencian atau memicu kekerasan terhadap seseorang atau suatu kelompok berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, maupun orientasi sosial. 

Kasus hate speech atau ujaran kebencian sebenarnya menimbulkan kontroversi baru. Banyak yang berpendapat bahwa media sosial merupakan tempat kebebasan berpendapat, dimana semua orang boleh mengutaran apapun pendapat penggunanya. Namun di samping itu, kita pun bisa lepas dari hukum yang berlaku di Indonesia terkait kasus hate speech itu sendiri. Undang-undang Indonesia akan bertindak secara tegas bagi siapapun yang dengan sengaja mencemarkan nama baik orang lain, menyebarkan kebencian dengan membawa isu sara, memberikan kebohongan yang merugikan orang lain. Siapapun yang menuliskan dan menyebarkan postingan tersebut, maka akan dijatuhi hukuman.

Pada hakikatnya, kehadiran media sosial di tengah-tengah kehidupan kita merupakan salah satu bentuk perkembangan teknologi yang justru bisa dimanfaatkan dalam membantu dan memenuhi kebutuhan penggunanya, seperti berinteraksi secara intens tanpa harus bertatap muka, mencari informasi dan berita dengan mudah, melakukan aktivitas jual beli, sebagai media yang mendatangkan rupiah dan berbagai macam hal positif lainnya.

Akan tetapi, disadari atau tidak, maraknya penggunaan media sosial justru memiliki dampak pada meningkatnya aktivitas hate speech atau ujaran kebencian secara online dikarenakan sifat media sosial yang anonim, dianggap bisa melindungi identitas sang pengguna. Penggunaan media sosial sebagai alat menebar kebecian, tentu beresiko terjadinya perpecahan, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Sehingga sering kita temui, hanya dengan postingan yang mengandung sentimen agama, ras, suku, sara berujung pada pengkotak-kotakan di masyarakat Indonesia itu sendiri.

Penyebaran ujaran kebencian di media sosial sangat berpengaruh pada keutuhan bangsa Indonesia. Pasalnya tak jarang, hanya dengan kata-kata bisa berakibat sampai kepada konflik sosial. Selain itu, semboyan Bhineka Tunggal Ika pun terancam menjadi kata tanpa makna, hanya karena ujaran kebencian yang ditujukan kepada orang atau kelompok yang tak sama dengan kita.

Maka dari itu, sebagai anak bangsa yang peduli akan kerukunan bangsa Indonesia. Sudah sepatutnya, kita mesti menjauhi tindakan memproduksi, mereproduksi dan menyebarkan hate speech atau ujaran kebencian dan mulailah memanfaatkan media sosial sebagai agenda perdamaian dan kerukunan bangsa Indonesia sebagai upaya meneguhkan kebhinekaan.

*Siti Ressa

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECENT POSTS
ADVERTISEMENT
Our gallery