Bandung – Pemilihan Kepala Daerah 2024 baru saja dilakukan secara serentak pada 27 November lalu.
Di tengah ramai dan antusiasme masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi, rupanya hal-hal tak diinginkan pun terjadi.
Seperti diketahui, pilkada di Indonesia digelar secara serentak pada 27 November 2024 kemarin untuk menentukan bupati/walikota serta gubernur baru untuk masa jabatan 2024-2029.
Alih-alih partisipasi publik meningkat dalam meramaikan pesta demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya, di berbagai daerah justru terjadi aksi tak terpuji berupa ujaran kebencian.
Dikutip dari tirto.id, terdapat presentase jumlah ujaran kebencian jelang Pilkada 2024. Berikut ulasannya:
1.Aceh
Di Provinsi Aceh, jumlah ujaran kebencian mencapai 40.26%.
2.Jawa Barat
Sebagai satu di antara lumbung suara terbesar, rupanya fenomena ujaran kebencian di Jabar mencapai angka 35.04%.
3.Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Barat (NTB) menduduki posisi tiga dengan jumlah ujaran kebencian sebesar 9.65%.
4.Maluku Utara
Di Maluku Utara, jelang momentum Pilkada kemarin, jumlah ujaran kebencian mencapai angka 7.59%.
5.Sumatera Barat
Jelang Pilkada serentak 27 November lalu, ujaran kebencian di Sumbar menyentuh angka 7.45% dan menempatkan Sumbar sebagai 5 besar daerah dengan adanya fenomena ujaran kebencian jelang Pilkada serentak 2024 lalu.
Fenomena di atas tentu tidak baik bagi iklim demokrasi. Jika hal ini terus dibiarkan, maka menciptakan demokrasi yang guyub akan sulit diwujudkan.