Sudah 73 tahun negara ini mengikrarkan diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Banyak prestasi yang telah diraih, tetapi banyak pula tangangan dan kendala untuk mewujudkan bangsa yang seutuhnya merdeka. Timbunan persoalan sosial, politik, ekonomi, budaya serta keamanan dan pertahanan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Namun, sebagai bangsa yang dianugerahi surga keragaman dari berbagai aspek, negara ini punya modal besar untuk menuntaskan pelbagai persoalan bangsa dengan semangat kebersamaan dan persatuan.
Tidak bisa dipungkiri kemerdekaan bangsa ini diraih oleh kekuatan kebersamaan dan persatuan dari segenap komponen bangsa dari berbagai latar suku, etnik, bangsa dan agama. Semangat kebersamaan dalam satu nasib perjuangan telah menyatukan berbagai perbedaan dalam satu tujuannya terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Modal kebersamaan dan persatuan bangsa inilah yang menghantarkan negara ini berhasil melewati tembok kolonialisme dan mensejajarkan diri dengan bangsa lain sebagai negara yang merdeka.
Saat ini ujian terbesar bangsa ini bukan dari hantaman penjajahan fisik dari luar. Bangsa ini menghadapi ujian serius dari retaknya emosi kebersamaan dan persatuan dalam menghadapi berbagai persoalan kebangsaan. Banyak sekali pernak pernik sosial politik yang kerap menyudutkan warga negara dalam bilik primordialitas masing-masing. Banyak di antara masyarakat yang seolah abai terhadap simbol kebersamaan di saat bersamaan terlalu mengangungkan identitas dan simbol kelompok.
Munculnya faksi-faksi dalam masyarakat telah sedikit menggerus guratan imaji sebuah bangsa yang beragam yang pernah dirajut oleh para pendiri bangsa ini. Dalam tataran yang lebih ekstrim, faksi dan perbedaan yang tidak bisa dikelola dengan baik akan mengejewantah dalam wujud kekerasan dan konflik horizontal. Banyak gejala yang muncul yang berusaha membenturkan antara sesama warga negara dengan isu murahan yang mulai mengusik perbedaan. Perbedaan yang semula menjadi senjata ampuh bangsa ini lambat laun digunakan sebagai bumerang untuk mencerai-beraikan persaudaraan kebangsaan.
Bukan tidak mungkin dan semestinya layak diwaspadai bahwa kekerasan, konflik dan chaos adalah pintu masuk munculnya intervensi negara lain yang menggerus otoritas kedaulatan dan kemandirian bangsa. Gambaran tragis dan pahit dari beberapa negara yang selalu dilanda konflik dan kekerasan tidak lain hanya mengantarkan kepada jurang sebagai negara gagal (failed state). Indonesia mungkin memang jauh dari gerbang kehancuran itu, tetapi bangsa ini tidak boleh lalai dari upaya yang menggiring masyarakat untuk menuju pada karakter masyarakat dari mudah diadu domba.
Karena itulah, basis kebersamaan dan persatuan harus diikat dan dikokohkan melalui jalan damai. Perdamaian adalah jalan untuk merawat perbedaan dan menjaga bangsa ini tetap utuh dalam persatuan. Perdamaian tentu saja tidak bisa diraih tanpa adanya kebersamaan. Butuh langkah dan kerja nyata untuk mewujudkan perdamaian bangsa ini dengan tidak mentolerir bentuk ide, gagasam, dan sikap yang dapat memecah belah persatuan.
Mari Kerja Bersama untuk Indonesia Damai