free page hit counter
Blogging Should Be Fun !

Kenali New Normal (Normal Baru) di Indonesia

New Normal menjadi frasa yang hangat dibicarakan oleh sebagian masyarakat Indonesia saat ini. New Normal adalah kebijakan dan tatanan baru yang akan diterapkan di tengah penanganan pandemi di Indonesia.

New Normal sudah dikenal sejak tahun 2003 oleh Roger McNamee, suatu gaya hidup baru yang diikuti oleh semua masyarakat untuk jangka panjang, melakukan hal-hal yang bisa ditempuh daripada menyerah dalam keadaan yang menghimpit (krisis). jika dalam lingkup Indonesia adalah gaya hidup baru yang bermula dari menyikapi pandemi Covid-19. Hal atau perilaku baru yang telah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia, seperti memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

Faktor Penerapan New Normal di Indonesia

Sampai saat ini vaksin belum ditemukan, dan kehidupan masih berjalan masif, begitupun sejalan dengan kebutuhan dalam keseharian. Sehingga saat ini masyarakat Indonesia memiliki tanggung jawab terhadap dirinya dalam dua hal, yaitu bertahan hidup dari segi eknomi atau kebutuhan pangan dan bertahan hidup dari serangan wabah Covid-19. Oleh karena itu New Normal dinilai sebagai solusi agar masyarakat Indonesia mampu bertahan di tengah kasus Covid-19.

Tetap beraktifitas namun dengan menggunakan protokol kesehatan. Bekerja dengan melengkapi diri, maupun fasilitas dari kantor atau perusahaan harus memadai. Maka, ketika kembali beroperasinya suatu perusahaan harus diimbangi dengan keperluan atau jaminan kesehatan.

Seperti halnya perusahaan yang harus ketat dalam mengawasi karyawan, untuk selalu cuci tangan, jaga jarak, adanya sanksi apabila melakukan pelanggaran. Karena New Normal ini adalah langkah dimana memiliki kemungkinan baik dan buruk yang sepadan. Ketika tidak dapat bekerja sama semua elemen, maka yang terjadi adalah lonjakan angka kasus covid-19.

Dan berlaku sebaliknya, jika mampu bertahan dan saling menjaga, maka imun akan kuat dengan asupan gizi yang kuat pula. Prinsip sadar diri dalam situasi pandemi harus tertanam terlebih dahulu dalam setiap individu atau masyarakat.

Kebijakan New Normal ini tidak begitu saja diterapkan. Akan tetapi memiliki rujukan dari WHO (World Health Organization), dengan 6 ketentuan dimana negara dapat dikategorikan siap New Normal,

1. Negara memiliki bukti bahwa transmisi corona dapat dikendalikan

2. Negara memiliki fasilitas dari mulai mengidentifikasi sampai mengkarantina pasien positif Covid-19

3. Resiko penuluran tertinggi dapat diminimalisir atau menunjukkan penurunan bahkan zero covid, seperti di panti jompo, atau fasilitas umum lainnya

4. Impor Covid-19 (dari pendatang atau asing) dipantau secara ketat

5. Protokol kesehatan di tempat kerja benar-benar di terapkan, physical distancing, mencuci tangan, etika dalam bersin, pembatasan dalam kerumunan, fasilitas atau pensterilan dari perusahaan dengan desinfektan pada barang-barang yang sering dipegang, serta jaminan kesehatan

6. Masyarakat terlibat dalam masa transisi New Normal, berpendapat atau masukan dari lapangan

Ketika enam poin di atas dianalisis dengan kasus yang di Indonesia sesuai dengan data, Indonesia telah memiliki tiga indikator untuk dapat menerapkan pola New Normal yang disampaikan oleh Menteri Pembangunan (Suharso Monoarfa),

1. Tingkat penularan reproductive time (Rt) di suatu wilayah adalah 0 (nol), tidak ada penularan virus corona di suatu wilayah tersebut jika ingin menerapkan New Normal

2. Fasilitas atau karantina yang memadai jika terjadi kelonjakan kasus Covid-19, ketika PSBB dilonggarkan

3. Test massal untuk mendeteksi corona, dalam satu hari sekitar 10.000-12.000

Siapkah Indonesia dengan New Normal?

Jawaban sudah tentu ada dalam pribadi masyarakat Indonesia. Sadar akan kondisi pandemi, baik dari masyarakat, ataupun pemerintah harus bersinergi. Yang menjadi hal utama sebelum diterapkannya New Normal adalah edukaasi dan sosialisasi. Ini termasuk bukti pemerintah siap dengan kebijakan baru, dan resiko yang terjadi di dalam masyarakat.

Kenapa menerapkan New Normal dan apa saja yang harus diperhatikan, dan seberapa berpengaruhnya masyarakat dan pemerintah dalam pengendalian wabah ini. Sangat diharapkan semua melek, dan harus mengetahui kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah untuk semua masyarakat.

Menurut data yang dilansir dari Kumparan (27/5), Indonesia belum mencapai target tes PCR. Pada tanggal (23/5) sebanyak 10.517 tes, dan pada tanggal (25/5), mengalami penurunan yaitu 8.391 tes. Dari data yang terbilang belum memenuhi kriteria, menjadikan kebijakan New Normal (normal baru) perlu persiapan matang.

Dari rapat terbatas bersama Presiden RI (dari covid19.go.id), menjelaskan untuk gencar mensosialisasikan normal baru sejak dini, dan diterapkan di daerah yang R0 (tidak ada penularan), yaitu 4 provinsi dengan jumlah 25 kota/kabupaten. Ketika penerapan normal baru efektif, maka akan diperluas jangkauannya, dengan tetap memperhatikan indikator untuk siap normal baru.

Dalam pemberitaan Achmad Yurianto (Jubir gugus tugas), pemerintah sedang mebicarakan hal penting atau peraturan yang cocok ketika diterapkannya New Normal. Termasuk yang sudah diterapkan adalah industri atau perusahaan (sesuai Keputusan Menteri Kesehatan; HK.01.07/MENKES/328/2020, tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja dan perusahaan untuk mendukung keberlangusungan usaha di tengah pandemi). “Diantara ketentuan New Normal dalam perusahaan adalah kondisi pekerja yang sehat dan harus dibawah 45 tahun, diperbolehkan untuk kerja normal, dengan disiplin diri dalam protokol kesehatan”, jelas Yurianto

New Normal, tetap saling jaga dan bersinergi!

Suatu negara mengambil kebijakan sangat perlu pertimbangan, mulai dari kesiapan dan resiko setelahnya (penerapan normal baru). Sehingga meminimalisir kecenderungan atau ketidakseimbangan, dalam arti harus seimbang antara usaha pemerintah sebagai fasilitator dan masyarakat sebagai pelaku di lapangan.

Hal yang menjadi ujung dari New Normal atau hal penting dari tatanan baru ini adalah, bagaimana masyarakat dan pemerintah menjalankan dalam koridornya. Pemerintah dengan apik mengambil kebijakan mempertimbangkan resiko, memfasilitasi ketika masyarakat harus tetap keluar rumah, beraktifitas namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat sadar diri dengan kebutuhan yang harus dipenuhi, namun  juga harus menjaga kesehatan diri.

Pemerintah harus gencar dalam sosialisasi dan edukasi, seperti yang sudah direncakanan, pengerahan TNI Polri yang siap siaga di lapangan untuk sosialisasi ketika New Normal berlangsung, adanya sanksi tegas ketika diberi kelonggaran dalam beraktifitas tapi tidak sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

Keseimbangan, pertimbangan, dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dan utama ketika New Normal berlaku di Indonesia. Tetap Saling Jaga!

*Atssania Zahroh

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECENT POSTS
ADVERTISEMENT
Our gallery