Bandung – Di Indonesia, setiap tanggal 10 November diperingati sebagai hari pahlawan.
Perjuangan para pahlawan dalam mengusir penjajah dan mempertahankan kemerdekaan bangsa kini dicatat dalam sejarah perjalanan bangsa.
Tak ayal, jika jasa besar mereka demi republik Indonesia ini diabadikan dalam bentuk penghormatan dengan adanya hari pahlawan.
Di lain sisi, kata pahlawan atau kepahlawanan memiliki padanan makna dengan kata ‘heroisme’.
Heroisme adalah tindakan atau sikap yang menunjukkan keberanian, pengorbanan, dan dedikasi dalam menghadapi kesulitan, bahaya, atau tantangan untuk tujuan mulia, sering kali dengan risiko yang tinggi.
Heroisme acap kali dikaitkan dengan nilai-nilai keberanian, altruistik, dan ketangguhan.
Lebih lanjut, pengejawantahan makna heroisme pun rupanya bisa dilihat melalui prespektif filsafat.
Dalam filsafat, heroisme dipandang sebagai konsep yang melibatkan pengorbanan diri demi mencapai kebaikan bersama atau untuk menjalankan nilai-nilai luhur, seperti kebenaran, keadilan, dan kebebasan.
Para filsuf seperti Friedrich Nietzsche melihat heroisme sebagai perwujudan dari “Übermensch” atau manusia unggul, yaitu individu yang mampu melampaui batas-batas manusia biasa untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi.
Bagi Nietzsche, heroisme merupakan ekspresi dari keberanian yang luar biasa dan kemampuan untuk tetap teguh pada prinsip, meskipun menghadapi tantangan besar.
Di era kekinian, tantangan bangsa tentunya semakin besar. Maka, sudah barang tentu, sebagai generasi penerus bangsa kita harus mampu meneruskan cita-cita para founding fathers bangsa, demi Indonesia yang semakin maju, damai, sejahtera dan disegani dunia.