free page hit counter
Blogging Should Be Fun !

Vaksinasi Nasional Sebagai Langkah Penanganan Covid-19 di Indonesia

Kabar duka mulai berjatuhan sepanjang tahun 2020 diakibatkan oleh penyebaran virus Covid-19. Seluruh dunia terkena dampak luar biasa, termasuk Indonesia sendiri. Dimulai dengan bermunculannya informasi mengenai jumlah korban pertama di setiap negara. Indonesia sendiri tercatat pada 2 Maret 2020, mengumumkan secara resmi korban pertamanya saat itu.

Sebelumnya organisasi dunia World Health Organizasition (WHO), menyatakan bahwa Covid-19 merupakan wabah pandemic global. Dimana pada saat itu 123 negara di seluruh belahan dunia sudah terinfeksi, mulai dari Asia, Eropa, Amerika Serikat hingga Afrika Selatan.

Hingga saat ini, peningkatan jumlah pasien positif di Indonesia belum mengalami penurunan. Bahkan terus meningkat tajam setiap harinya, meski sudah berjalan selama 10 bulan lamanya. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Senin (18/01/2021) pada pukul 12.00 WIB tercatat ada penambahan 9.086 kasus baru Covid-19.

Penambahan tersebut menyebabkan jumlah pasien terinfeksi Covid-19 di Indonesia kini mencapai 917.015 orang. Terhitung sejak diumumkannya kasus perdana Covid-19 pada bulan Maret 2020 lalu. Melihat perkembangan meningkatnya pasien Covid-19 di Indonesia. Pemerintah telah dan terus mengambil langkah-langkah progresif untuk melakukan antisipasi.

Utamanya guna mencegah penyebaran strain virus baru Covid-19. Mulai dari melakukan kampanye untuk mematuhi protokol kesehatan bagi masyarakat. Sampai mulai melalukan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang dilakukan secara bergantian.

Terkait protokol kesehatan menurut para ahli, mereka menilai harus ada peningkatan dari 3M menjadi 5M yang wajib dilakukan masyarakat. Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 penambahan protokol kesehatan itu wajib dilakukan yakni menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas (2M). Selain tetap disiplin menjaga protokol kesehatan di lingkungan masyarakat.

Pemerintah telah merancang program vaksinasi nasional sebai upaya dari penanganan dan pencegahan pandemi virus Covid-19. Sejumlah produsen vaksin telah merilis data efektifitas vaksin Covid-19 yang diproduksi. Bahkan beberapa negara sudah mulai melakukan vaksinasi dan penggunaan darurat di negaranya.

Indonesia sendiri memesan sekitar 1,2 juta dosis vaksin dari Sinovac dan sudah tiba di Indonesia sejak 06 Desember 2020. Menyusul 1,8 juta dosis lain yang juga tiba di Indonesia pada 31 Desember 2020. Dengan demikian, saat ini sudah ada 3 juta dosis vaksin yang tiba dan ada di Indonesia dan sudah menjalani uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnya Indonesia smenyetujui 6 produk vaksin Covid-19, diantaranya di produksi oleh Moderna, Bio Farma, Oxford/Zeneca, Sinovac dan Sinopham dan Pfizer/BioNTech untuk vaksinasi nasional. Saat ini ada satu lagi produk vaksis yang digunakan yaitu dari Novavax. Ragam jenis vaksin yang digunakan juga bisa dan dapat berubah lagi di kemudian hari, tergantung rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Tehnical Advisory Group in Immunization).

Presiden Joko Widodo menyebut program vaksinasi nasional akan dimulai pada pertengahan Januari 2021. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk segera menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity dalam masyarakat. Pada tahap ini Kemenkes menargetkan 40,2 juta orang akan menjadi penerima vaksin di tahap pertama vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi tahap pertama akan diprioritaskan terlebih dahulu untuk tenaga kesehatan dan jajaarannya. Sebab mereka  menghadapi langsung pasien-pasien tersebut. Kemudian lanjut diberikan kepada petugas publik dan lansia. Sementara pada tahap kedua disebutkan bahwa vaksin akan diberikan kepada 63,9 juta orang yang rentan di wilayah dengan resiko penularan yang tinggi dan sekitar 77,4 juta masyarakat dengan pendekatan kluster jumlah tersebut disesuaikan dengan ketersediaan vaksin kedepannya.

Pemerintah melalui Kemenkes telah mulai pemberitahuan melalui layanan SMS kepada masyarakat yang menjadi kelompok prioritas penerima vaksinasi d mulai pada tanggal 31 Desember 2020. Siapapun yang menerima pesan singkat tersebut wajib mengikuti program vaksinasi yang telah direncanakan. Kecuali bagi masyarakat penerima SMS yang kondisinya tidak memenuhi kriteria penerima vaksin dari jenis vaksin yang akan diberikan.

Dalam hal ini efektifitas vaksin akan menurun jika kita mengalami stress dan depresi. Maka dari itu kita sebagai masyarakat harus tetap berpikir positif dengan apa yang di rencanakan pemerintah. Program vaksinasi nasional ini hadir demi kebaikan seluruh masyarakat Indonesia. Supaya bisa kembali melakukan peningkatan dan pertumbuhan dalam aspek bidang apapun termasuk ekonomi dan kesehatan.

* Agis Somantri

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECENT POSTS
ADVERTISEMENT
Our gallery